Jenis dan Kegunaan Pasir dalam Konstruksi Rumah dan Bangunan

pasir,jenis pasir,pasir pantai
Jenis dan Kegunaan Pasir dalam Konstruksi Rumah dan Bangunan. Salah satu material penting dalam membangun rumah adalah pasir, pasir adalah satu-satu material bangunan yang betul-betul dari alam tanpa melalui proses olahan terlebih dahulu, pasir berasal dari letusan gunung berapi, sungai, pantai, dan dalam tanah maka pasir digolongkan menjadi tiga yaitu Pasir sungai, pasir galian dan pasir laut.

Dalam kontruksi bangunan pasir digunakan sebagai agregat halus dalam campuran beton, bahan spesi perekat untuk pasangan bata dan keramik, juga sebagai screed lantai atau juga sebagai bahan uruk.
Menurut Standar Nasional Indonesia (SK SNI – S – 04 – 1989 – F : 28) disebutkan mengenai persyaratan pasir atau agregat halus yang baik sebagai bahan bangunan sebagai berikut :

  1. Agregat halus harus terdiri dari butiran yang tajam dan keras dengan indeks kekerasan < 2,2.
  2. Sifat kekal apabila diuji dengan larutan jenuh garam sulfat sebagai berikut:
  3. jika dipakai natriun sufat bagian hancur maksimal 12%.
  4. jika dipakai magnesium sulfat bagian halus maksimal 10%.
  5. Tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 5% dan apabila pasir mengandunglumpur lebih dari 5% maka pasir harus dicuci.
  6. Pasir tidak boleh mengadung bahan-bahan organik terlalu banyak, yang harus dibuktikan dengan percobaan warna dari Abrans–Harder dengan larutan jenuh NaOH 3%.
  7. Susunan besar butir pasir mempunyai modulus kehalusan antara 1,5 sampai 3,8 dan terdiri dari butir-butir yang beraneka ragam.
  8. Untuk beton dengan tingkat keawetan yang tinggi reaksi pasir terhadap alkali harus negatif.
  9. Pasir laut tidak boleh digunakan sebagai agregat halus untuk semua mutu beton kecuali dengan petunjuk dari lembaga pemerintahan bahan bangunan yang diakui.
  10. Agreagat halus yang digunakan untuk plesteran dan spesi terapan harus memenuhi persyaratan pasir pasangan
Sedangkan Jenis dan Kegunaan Pasir dalam Konstruksi Rumah dan Bangunan, pasir dapat digolongkan sebagai berikut:

1. Pasir Beton
Yaitu pasir yang warnanya hitam dan butirannya cukup halus, namun apabila dikepal dengan tangan tidak menggumpal dan akan puyar kembali. Pasir ini baik sekali untuk pengecoran, plesteran dinding, pondasi, pemasangan bata dan batu.

2. Pasir Pasang
Yaitu pasir yang lebih halus dari pasir beton. Ciri-cirinya apabila dikepal akan menggumpal dan tidak akan kembali ke semula. Pasir pasang biasanya digunakan untuk campuran pasir beton agar tidak terlalu kasar sehingga bisa dipakai untuk plesteran dinding.

3. Pasir Elod
Yaitu pasir yang paling halus diantara pasir beton dan pasir pasang. Ciri-cirinya apabila dikepal akan menggumpal dan tidak akan puyar kembali. Pasir jenis ini tidak bagus untuk bangunan. Biasanya dipakai untuk campuran pembuatan batako.

4. Pasir Merah
Yaitu pasir yang ciri-cirinya hampir sama dengan pasir beton namun lebih kasar dan batuannya agak lebih besar. Pasir ini bagus digunakan untuk bahan cor.

Artikel singkat Jenis dan Kegunaan Pasir dalam Konstruksi Rumah dan Bangunan yang dapat membantu anda dalam memilih bahan bangunan untuk rumah idaman anda.

Related Posts:

0 Response to "Jenis dan Kegunaan Pasir dalam Konstruksi Rumah dan Bangunan"

Post a Comment